Adapun kedepalan institusi itu adalah BIN, BNN, BNPT, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, hingga Dirjen Pajak
"Dalam pengamatan kami, Pansel Capim KPK sudah bekerja “
on the track†melakukan tahapan penjaringan dan penyaringan terhadap bakal calon pimpinan KPK yang mendaftar ke pansel," ujar Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masinton Pasaribu dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (19/8).
Politisi PDI Perjuangan itu berharap agar pansel bisa membantu presiden dan DPR dalam menyaring bakal calon pimpinan KPK yang terbaik.
“Termasuk, mampu menjawab tantangan agenda pemberantasan korupsi Indonesia saat ini dan ke depan," ujarnya.
Masinton berharap pimpinan baru KPK memiliki visi dan misi untuk merevitalisasi agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK sesuai mandat dan kewenangannya sebagaimana diatur dalam UU 30/2002 tentang KPK.
Revitalisasi yang dimaksud Masinton adalah keberanian menata internal institusi KPK agar tidak ada pengelompokan atau faksi antar pegawai dan penyidik KPK.
Sebab, katanya, pakem kerja KPK selama delapan tahun belakangan ini hanya terjebak pada agenda rutinitas seperti penyadapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT), tanpa kejelasan target dari setiap operasi yang dilakukan.
"Karena KPK tidak menindaklanjuti dan merekomendasikan perbaikan sistem terhadap institusi yang bersangkutan dari setiap OTT yang dilakukan," tutur Masinton.
Pimpinan KPK mendatang juga harus membantu tugas pemerintah menciptakan dan membangun sistem anti korupsi di setiap lembaga pemerintahan pusat hingga daerah, termasuk BUMN dan BUMD.
BERITA TERKAIT: