Banyak Kasus HAM Belum Tuntas, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab Diinjak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 10 Agustus 2019, 00:33 WIB
Banyak Kasus HAM Belum Tuntas, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab Diinjak
Ilustrasi aksi HAM/Net
rmol news logo Dalam politik, tak ada istilah mengalir seperti air. Perubahan tak akan mengalir jika tak ada yang menggerakan, seperti halnya Pilpres yang sejatinya menjadi momentum penting bangsa dalam memperbaiki demokrasi.

Demikian yang disampaikan Peneliti MAARIF Institute For Culture And Humanity, David Krisna Alka dalam acara diskusi publik yang diselenggarakann Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) di kantornya Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta.

"Generasi politik hari ini mestinya berani keluar dari kurungan yang lembab dan gelap, berani bersuara dan bergerak mengubah sistem kaderisai parpol yang lumut dan berkarat," ungkapnya, Jumat (9/8).

Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini juga mengatakan, elite politik lama masih banyak yang bercokol dalam politik hari ini. Hal itu dinilai bukan menjadi hal yang baik.

"Demokrasi tidak menjamin orang baik yang terpilih. Bahkan di antara mereka ada yang meninggalkan jejak hitam pelanggaran HAM," ucapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, David menilai sampai kini belum ada gerakan politik dari generasi hari ini yang dianggap berpengaruh pada perubahan politik nasional, termasuk kemajuan demokrasi dan HAM di negeri ini.

"Jadi apa yang salah dengan demokrasi hari ini? Polusi demokrasi kita malah bikin udara kemanusiaan menjadi pengap dan menyesakan," tanya David.

Hingga kini, diakui bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM yang melibatkan elite masih banyak yang belum tuntas. Hal ini tentu dianggap sebagai pengingkaran sila kedua Pancasila.

"Apa yang dicari di dalam demokrasi jika pelaku demokrasi bermain menghalalkan segala cara? kemanusiaan yang adil
dan beradab diinjak," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA