Kursi Jaksa Agung saat ini ditempati oleh M Prasetyo yang pernah menjadi anggota DPR dari Nasdem.
Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi menyebut posisi Jaksa Agung merupakan jabatan strategis.
"Karena semua melirik maka Nasdem tetap melirik. Boleh kan," ujar Taufiq di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7).
Taufiq pun tegas membantah soal santernya usulan posisi jaksa agung untuk diisi profesional atau bukan kalangan partai politik.
"Masalah Jaksa Agung ini adalah dia jabatan politik, dalam konteks Indonesia dia jabatan politik," jelasnya.
Bagi partai politik yang juga ingin posisi itu, dirinya mempersilahkan kepada seluruh anggota koalisi bersaing dengan sehat. Keputusan politiknya, kata Taufiq diserahkan kepada Presiden Jokowi.
"Semua partai boleh melirik posisi tersebut, tetapi keputusan akhir pada presiden pada pak Jokowi," tukasnya.
BERITA TERKAIT: