Kaderisasi Mandek, Menteri Muda Yang Dimaksud Jokowi Bisa Di Atas 50 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 06 Juli 2019, 12:32 WIB
Kaderisasi Mandek, Menteri Muda Yang Dimaksud Jokowi Bisa Di Atas 50 Tahun
Ray Rangkuti/Net
rmol news logo Kriteria anak muda alias kaum milenial yang digaungkan oleh Presiden terpilih Joko Widodo untuk diangkat menjadi menteri pada Kabinet Kerja jilid II bisa saja yang berusia sekitar 50 tahun.

"Usia muda tidak berarti mereka yang hanya berkutat di usia 40 tahun ke bawah, tapi juga bisa bermakna mereka yang berusia 55 tahun ke bawah. Mengapa? Sebab kematangan kader partai umumnya berada di usia 50 tahun," kata pengamat politik Ray Rangkuti kepada wartawan, Sabtu (6/7).

Kenapa itu terjadi, jelas Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) ini, hal tersebut disebabkan gagalnya pembangunan politik pada era Orde Baru. Terjadi kemandekan regenerasi politik, sehingga kematangan dalam politik selalu terlihat di atas 50 tahun.

"Itulah sebabnya, secara realistis usia muda yang disebutkan oleh Pak Jokowi itu berbatas pada usia 55 tahun," ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Ray, Presiden Jokowi bisa saja menempatkan menteri yang masih berumur 40 tahun, dengan catatan orang tersebut berlatarbelakang profesional murni.

"Khususnya mereka yang sudah terbiasa bekerja membantu pak Jokowi pada masa kerja sebelumnya. Baik yang di kabinet, maupun mereka yang berada dalam posisi lain tetapi dalam bingkai membantu kinerja pak Jokowi," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA