Kajian tersebut disampaikan Dekan FK UI, Ari Fahrial Syam saat berkunjung ke Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Senin (29/4).
"Kalau ini (Pemilu) memang tetap seperti ini (serentak) harus dibuat sistem
shift bagi yang bertugas," ujar Ari.
Dijelaskan Ari, sistem
shift yang sama juga diterapkan pada petugas medis. Hal ini untuk mengurangi beban biologis yaitu kehabisan energi saat bertugas.
"Seperti halnya petugas medis,
shift bisa dibuat tiga kali sehari setiap 8 jam atau dua kali, yaitu setiap 12 jam per
shift," jelasnya.
Ari menyebutkan, kajian tersebut dilakukan berdasarkan peristiwa meninggalnya petugas KPPS yang saat ini menyentuh angka 296 petugas. Dari analisanya, para petugas meninggal lantaran kelelahan bekerja di luar batas biologis manusia.
"Secara normal sebenarnya kita bekerja keras itu 8 jam, kemudian bekerja ringan 8 jam, dan 8 jam sisanya itu adalah untuk beristirahat. Dari 8 jam istirahat itu 6 jam untuk tidur," tandasnya.
BERITA TERKAIT: