“Seluruh laporan yang menyangkut DPT sudah kita tindaklanjuti termasuk laporan dugaan adanya DPT invalid yang angkanya sering kali disebut 17,5 juta itu,†kata Arief usai rapat koordinasi di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (15/4).
Bahkan, sambung Arief, Minggu kemarin pihaknya telah mengundang TKN 01 dan BPN 02 guna membahas soal DPT invalid tersebut.
“Sudah kita selesaikan,†ujarnya.
Di sisi lain, ia ingin kembali menegaskan setiap pemilh hanya memiliki satu hak suara dan untuk mengukur bahwa setiap orang hanya memiliki satu hak suara sudah sangat jelas.
“Setiap orang datang dia akan dicek, dia ada dalam DPT atau tidak ada dalam DPTB atau tidak, kalau tidak ada dalam DPT ataupun DPTB maka dia masuk dalam kategori DPK,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: