PEMILU 2019

Kepatuhan Pelaporan LHKPN Bisa Jadi Perimbangan Bagi Pemilih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 11 April 2019, 12:38 WIB
Kepatuhan Pelaporan LHKPN Bisa Jadi Perimbangan Bagi Pemilih
Pemilu 2019/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR. Hasilnya, tingkat kepatuhan LHKPN tertinggi diraih Fraksi Partai Nasdem.

KPK berharap publik bisa menjadikan kepatuhan pelaporan LHKPN ini menjadi pertimbangan dalam memilih pada Pemilu 17 April mendatang.

"Publik di seluruh Indonesia bisa melihat siapa saja anggota DPR anggota MPR, DPD dan DPRD di seluruh Indonesia yang sudah melaporkan atau belum melaporkan kekayaannya. Itu bisa dilihat secara terbuka di website KPK," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, Kamis (11/4).

Febri melanjutkan, transparan dalam membuka kekayaan adalah salah satu indikator dalam sebuah integritas. Dan pelaporan LHKPN ini sebagai salah satu syarat bagi pejabat termasuk caleg.

"Dalam konteks membuka kekayaan pada publik adalah salah satu indikator yang paling minimal sebenarnya terkait dengan kepatuhan dan integritas diharapkan," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya menyatakan, Nasdem sejak awal berkomitmen untuk patuh pada hukum, salah satunya soal LHKPN bagi anggota legislatif.

Menurut Willy, Nasdem mengedepankan politik yang akuntabel dan politik yang transparan. Sehingga bagaimana publik kembali kepercayaannya kepada institusi politik khususnya anggota dewan yang menjadi representasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA