Hal ini melatari Dewan Pers mengadakan seminar bertajuk 'Kebebasan Pers di Bawah Bayang-Bayang Kriminalisasi Hukum Siber'. Seminar berlangsung di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).
Hadir sebagai pembicara yaitu Direktur Eksekutif The Institute for Digital Law and Society (Tordillas), Awaludin Marwan; Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo; Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia Wens Manggut; dan akademisi Universitas Airlangga, dan lainnya.
Awaludin mencatat delapan kasus wartawan dalam konteks hukum siber yang dijerat melanggar pasal 27 ayat 3 UU 11/2008 tentang ITE.[]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: