Mendagri Tjahjo Kumolo bahkan menilai tidak ada permasalahan dalam DPT, karena sejauh ini KPU sudah melakukan penyusunan dengan baik.
"Saya kira DPT itu kewenangan penuh pada KPU. Kalau dikatakan bermasalah saya kira tidak bermasalah karena mulai tahun 2017 bulan Desember kami sudah menyerahkan data penduduk," jelasnya di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (5/4).
Lanjut Tjahjo, DPT tersebut kemudian disusun dan disesuaikan dari tingkat pusat sampai ke daerah.
"DPT itu disusun penuh oleh KPU mulai dari tingkat pusat sampai tingkat bawah. Untuk membuka kesempatan bagi seluruh tim sukses dan partai politik ikut mencermati dan menyampaikan masalah kalau menurutnya ada permasalahan, tapi yang kami cermati itu tidak ada masalah," paparnya.
Pernyataan Tjahjo menandakan bahwa dugaan temuan 17,5 juta DPT fiktif tidaklah tepat.
"Saya kira itu dari tahap per tahap ini DPT sudah disusun rapi. Dan kami Kemendagri mem-back up penuh data-data yang dibutuhkan," jelasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: