KPU: Penduduk Yang Tidak Tahu Tanggal Lahir Gunakan 31 Desember

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 13 Maret 2019, 20:38 WIB
KPU: Penduduk Yang Tidak Tahu Tanggal Lahir Gunakan 31 Desember
Ketua KPU Arief Budiman/RMOL
rmol news logo Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum dicecar soal dugaan daftar pemilih tetap (DPT) fiktif terkait kesamaan nama dan tanggal lahir.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan bahwa pihaknya sudah mengecek dalam database.

"Tadi ditayangkan adanya daftar pemilih tetap yang bertumpuk pada tanggal 1 Juli, 31 Desember dan 1 Januari. Saya sudah mengecek ke dalam database kita, di Indonesia banyak penduduk yang tidak tahu tanggal lahirnya lalu menggunakan 31 Desember. Dari tahun 70an sampai awal 90an itu banyak menggunakan tanggal 31 Desember," jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/3).

Menurutnya, penduduk yang menggunakan tanggal 31 Desember berjumlah banyak dan itu sesuai dalam kebijakan KPU. Sedangkan untuk tanggal 1 Juli masih diidentifikasi.

"Kira-kira yang ada di database kita penduduk yang menggunakan tanggal kelahiran 31 Desember itu kurang lebih 5,6 juta kemudian yang menggunakan data 1 Juli kurang lebih 10,3 juta," ujar Arief.

"Kemudian yang menggunakan 1 Januari kurang lebih 2,6 juta. Itu yang ada di database kita, kurang lebih angkanya sebesar itu," jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA