Â
Rapat yang diikuti oleh KPU RI, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berlangsung di Kantor Dukcapil, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).
Â
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis mengatakan, meski telah mencoret 101 data WNA yang masuk dalam DPT, bukan hal yang tidak mungkin masih ada data WNA yang tertinggal dalam DPT.
Â
"Nah untuk memastikan hal tersebut, sudah selesai kami sepakat dengan Pak Dirjen (Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh) membentuk desk bersama, koordinasi dengan Komisioner Bawaslu," katanya usai rapat.
Â
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri menyerahkan 1.680 data WNA yang telah mengantongi KTP berbasis elektronik (KTP-el) ke KPU. Mendapat data itu, KPU langsung melakukan penyortiran. Hasilnya, ditemukan ratusan WNA yang tercatat dalam DPT. KPU pun langsung mencoret 174 data WNA yang masuk DPT.
Â
Berbeda dengan KPU, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan, Bawaslu pun menemukan 158 data WNA yang masuk ke dalam DPT.Â
Â
Namun demikian, belum diketahui secara pasti apakah data dari KPU maupun Bawaslu itu sebagian besar sama atau tidak. Tim teknis gabungan inilah yang diharapkan dapat melakukan sinkronisasi.
BERITA TERKAIT: