"Salah satu akal-akalan politik uang adalah dengan membayar pemilih dengan alasan menjadi saksi di TPS. Inilah yang dimaksud perang total. Mengumpulkan semua sumber daya logistik untuk
vote buying di TPS dengan alasan saksi. Bawaslu bisa apa?" ujar Andi, Jumat (1/3).
Menurut Andi, membayar saksi dengan jumlah 22 juta itu, bagi inkumben adalah hal yang mudah. Sebab, capres inkumben Jokowi menguasai semua sumber.
"Kalau 01 bisa membeli suara atas nama saksi sebanyak 22 jt saksi, artinya bisa saja jumlah saksi dibeli dua atau tiga kali lipatnya. Mengumpulkan uang untuk mendapatkan saksi bukan hal susah bagi petahana yang sudah kuasai semua sumber daya di saat hampir kalah," jelas Andi.
Andi menjelaskan, jangan hanya pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menjadi lawan penyelenggara Pemilu negara tetapi ancaman vote buying atas nama saksi pihak inkumben.
"Kesimpulan saya, bukan semata negara yang menjadi lawan paslon 02, tetapi ancaman vote buying atas nama saksi yang akan sebabkan gemuruh arus perubahan bisa terhenti. Dan, ancaman itu sudah eksplisit dikemukakan 01 atas nama saksi," demikian Andi.
Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy, sebelumnya menjelaskan jumlah 22 juta saksi yang disiapkan kubu 01 merupakan akumulasi dari 2 juta orang saksi dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudian, 20 juta lainnya merupakan saksi luar TPS.
"Sebanyak 20 juta saksi ini diambil dari dua orang dari setiap 10 partai koalisi pendukung Jokowi-Maruf," kata Edy beberapa waktu lalu.
***
BERITA TERKAIT: