Pemilu serentak membutuhkan waktu lebih bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilih. Mulai dari pemilihan capres-cawapres, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
"Pemilu 2019 adalah pemilu pertama kali yang dikenal dengan pemilu lima surat suara," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan dalam seminar bertema "Pers dan Pemilu Yang Demokratis" di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (7/2).
Seminar tersebut mejadi bagian Konvensi Nasional Media Massa dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) Jawa Timur 2019 dengan mengangkat tema "Media Massa di Tengah Terpaan: Winner Take All Market".
Selain pekerjaan tambahan bagi pemilih, kata Abhan, Bawaslu juga perlu bekerja ekstra hati-hati pada pemilu serentak utamanya pilpres.
"Untuk pilpres nanti, ada petahana yang maju kembali dan bagaimanapun tetap melekat atribut pemerintahan di mana dia masih menjadi pembuat kebijakan," jelasnya.
Dalam kondisi-kondisi itulah, lanjutnya, peran pers menjadi sangat penting untuk menyajikan berita seobjektif mungkin dalam proses pemilu.
"Pers punya peran besar agar supaya bisa memberitakan seobjektif mungkin untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat," tutup Abhan.
[rus]
BERITA TERKAIT: