Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam diskusi "Menakar Komitmen Capres/Cawapres Terhadap Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi" di Auditoriun Centre For Strategic And International Studies (CSIS), Jakarta, Selasa (22/1).
"Sering mereka mengatakan, 'di tempat bapak ada koruptor tuh, mantan koruptor gimana?'. Terus dijawab, 'Ya laporkan saya kepada pihak berwajib'. Sama yang satunya bilang, 'Loh kalau ada itu ya nanti jangan dikeluhkan, tapi dilaporkan ada polisi'," kata Mahfud meniru depan anata paslon 01 vs 02.
Namun dalam debat itu, lanjut Mahfud, tidak pernah ada penjelasan bagaimana menyelesaikan masalah korupsi. Laporan korupsi di penegak hukum sering tidak jalan, sering tidak transparan sejak dulu.
Selanjutnya, Mahfud menyayangkan kedua kandidat paslon tersebut memandang masalah hukum hanya di ranah pengadilan saja.
"Kandidat-kandidat itu semuanya menganggap masalah hukum itu adalah konflik hukum di pengadilan, seakan-akan proses menyelesaikan perkara mulai dari polisi, jaksa, pengacara, hakim vonis, itu sudah enggak beres," tandas dia.
[rus]