Ba'asyir Dibebaskan, Dedi Mulyadi: Niat Ikhlas Pak Jokowi Jangan Diembeli Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 20 Januari 2019, 14:21 WIB
Ba'asyir Dibebaskan, Dedi Mulyadi: Niat Ikhlas Pak Jokowi Jangan Diembeli Politik
Abu Bakar Baasyir bersama Yusril Ihza Mahendra/Net
rmol news logo Persetujuan Presiden Jokowi segera membebaskan Abu Bakar Ba'asyir dari jeruji besi di Lembaga Pemasyarakaran (LP) Gunungsindur, Kabupaten Bogor sepatutnya diapresiasi

Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta tidak mengkaitkan pembebasan Ba'asyir dengan kepentingan politik.

"Kita niatkan saja, apa yang dilakukan Pak Jokowi kepada Pak Abu Bakar Ba'asyir adalah niat ikhlas. Jangan diembeli oleh sebuah kepentingan politik," katanya disela kunjungannya ke kediaman Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Sukabumi, Sabtu (19/1) seperti dimuat RMOL Jabar.

Sebaliknya, menurut dia, ini keputusan sangat bijak dari presiden kepada orang tua yang sudah renta dan sakit-sakitan.

"Setelah beliau (Abu Bakar Ba'asyir) bisa istirahat di rumah bersama keluarga. Sikap kemanusiaan ini patut mendapat penghormatan dari semua pihak tanpa melihat aspek kasusnya," lanjut mantan bupati Purwakarta tersebut.

Ia menyadari pembebasan Ba'asyir bisa memancing polemik. Terlebih, Jokowi kerap dicitrakan dengan kasus kriminalisasi ulama.

"Kalau bicara stigma yang dibangun itu kan Jokowi mengkriminalisasi ulama. Nah, pertanyaannya, ulama yang mana yang dikriminalisasi. Pak Abu Bakar Ba'asyir ini diproses hukum saat zaman SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Tapi Pak SBY tidak dikasih stigma kriminalisasi ulama," tutur Dedi.

Dedi berpendapat, kriminalisasi ulama sebetulnya hanya stigma politik. Jika terus dibiarkan, justru tidak akan baik sekaligus berdampak buruk terhadap citra Islam itu sendiri.
 
"Kalau namanya ulama ya ulamanya agama. Pilihan politik adalah hal yang berbeda," ucapnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA