Pemerintah Harus Kaji Kembali Sistem Satu Kanal Penempatan TKI Ke Timur Tengah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 15 Januari 2019, 15:10 WIB
Pemerintah Harus Kaji Kembali Sistem Satu Kanal Penempatan TKI Ke Timur Tengah
Foto/Net
rmol news logo . Pemerintah akan melakukan penempatan Pekerja Migran Indonesia atau TKI ke Timur Tengah dengan sistem satu kanal, sesuai Kepmenaker Nomor: 291/2018.

Hal itu menuai polemik tersendiri dari beberapa kalangan. Menurut pemerhati pekerja migran Benhard Nababan sistem itu cenderung memunculkan monopoli.

"Dengan sistem satu kanal, perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia menjadi tidak kompetitif dan cenderung monopoli," kata Benhard dalam keterangannya, Selasa (15/1).

Benhard yang pernah bekerja untuk CIMW, Migrant CARE dan Staf Khusus Kepala BNP2TKI ini menyebut hal itu juga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat di kalangan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia terutama bagi yang bukan anggota APJATI.

"Apakah pemerintah benar-benar bisa menjamin perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam penempatan satu kanal? Selain itu pemberian hak kepada satu asosiasi rentan dengan praktik-praktik KKN, bila tidak dilakukan secara transparan sebagaimana prinsip good governance," bebernya.

Sambung dia, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kembali sistem penempatan Pekerja Migran Indonesia satu kanal ke Timur Tengah.

"Ya itu agar tidak dinilai sebagai bentuk kegagapan dalam menyediakan lapangan kerja di dalam negeri," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA