Penepatan PMI tersebut dilakukan dengan skema Government-to-Government (G to G) yang merupakan bagian dari kerja sama antar negara.
Hal itu disampaikan Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika Kementerian PPMI, Seriulina Tarigan saat jumpa pers di Kantor Kementerian PPMI, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 16 Desember 2024.
“Kementerian P2MI hari ini telah melepas 400 pekerja migran Indonesia skema G to G visa E-9 ke Korea Selatan,” kata Seriulina.
Seriulina menuturkan, ratusan pekerja migran akan diberangkat ke Korsel hari ini ini dengan dua gelombang.
“Akan terbang nanti malam dan besok malam. Kedua penerbangan ini merupakan penerbangan terakhir di tahun 2024,” tuturnya.
Seriulina mengurai penempatan pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan melalui skema G to G tahun ini mencapai 10.111 orang. Ini mengalami sedikit penurunan dibanding tahun lalu itu adalah 11.570 orang dikarenakan kondisi ekonomi di Republik Korea sendiri mengalami sedikit penurunan.
“Sehingga permintaan terhadap pekerja migran Indonesia juga semakin berkurang terus dari tahun lalu,” urainya.
Seriulina menambahkan bahwa skema G to G merupakan perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto yang bertujuan untuk meningkatkan devisa dengan tetap memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.
“Arahan Presiden Prabowo agar Kementerian PPMI memperkuat pelindungan pekerja migran dan mendorong peningkatan devisa. Maka pelepasan PMI ke Korea Selatan ini sebagai bukti bahwa Pemerintah akan terus membuka potensi pasar kerja di luar negeri yang layak dan manusiawi,” tutupnya.
Saat jumpa pers, Seriulina didampingi Direktur Penempatan Non Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika, Mocharom Ashadi.
BERITA TERKAIT: