Keputusan itu menempatkan Ahmad Doli sebagai pengganti sementara Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck hingga Musyawarah Daerah (Musda) digelar.
"Menunjuk dan mengesahkan Saudara Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar, untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara menggantikan Saudara Musa Rajekshah," bunyi Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 yang dikutip RMOL, Kamis, 18 Desember 2025.
SK ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji, tertanggal 14 Desember 2025.
Dalam SK itu, DPP Golkar juga memberikan sejumlah tugas kepada Ahmad Doli, antara lain merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan Musda sesuai dengan ketentuan organisasi, serta melakukan langkah-langkah strategis guna konsolidasi partai di Sumatera Utara.
"Masa penugasan sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara berakhir sampai dengan dilaksanakannya Musda Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara,” demikian isi SK tersebut.
DPP Golkar juga menyatakan bahwa dengan terbitnya SK ini maka Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-452/DPP/GOLKAR/V/2022 tertanggal 16 Mei 2022 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara masa bakti 2020-2025 mengalami perubahan, khususnya pada jabatan Ketua DPD.
BERITA TERKAIT: