Mulai dari lamanya respon KPU terhadap hoax tujuh kontainer surat suara hingga keputusan soal mekanisme debat dan pembatalan ajang penyampaian visi misi pasangan capres.
Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali mengatakan, terlepas dari fenomena tersebut, sejauh ini dirinya masih percaya dengan kinerja KPU.
"KPU sendiri menurut kami masih bekerja sesuai dengan track dan panduan undang-undang. Apa yang mereka lakukan adalah sesuai dengan pasal-pasal yang ada di UU Pemilu," jelasnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (8/1).
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya terus mengawasi kerja KPU supaya tetap pada jalurnya berdasarkan UU Pemilu
"Kami mengawasi betul, jangan sampai mereka melakukan hal-hal di luar itu. Sejauh ini belum ada," ujar Amali.
Berdasarkan rapat dengar pendapat Komisi II bersama KPU dan Bawaslu, menurut Amali masih sesuai dengan panduan-panduan yang telah dirumuskan.
"Tetapi kalau ada upaya-upaya untuk mendelegitimasi KPU mungkin bukan untuk KPU-nya tetapi prosesnya itu ya," jelasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: