KPU Telah Menjauhkan Makna Pilpres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 06 Januari 2019, 14:17 WIB
KPU Telah Menjauhkan Makna Pilpres
Foto: RMOL
rmol news logo Keputusan KPU membatalkan pemaparan visi misi pasangan calon presiden-calon wakil presiden 2019 disesalkan.

Direktur Indonesian Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar mempertanyakan netralitas KPU selaku penyelenggara Pemilu.

"Saya sangat menyesalkan keputusan KPU yang tidak memberikan ruang para kandidat untuk memberikan visi misi. Padahal visi misi ini yang menjadi tema utama Pemilu kita, mau dibawa ke mana Indonesia ke depan," kata Erwin di kantor Kode Initiative, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (6/1).

Kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin bersikeras paparan visi misi hanya disampaikan timses, bukan oleh paslon. BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno justru ingin sebaliknya.

KPU akhirnya memutuskan untuk meniadakan pemaparan visi misi.

"KPU telah salah telah menjauhi makna keberadaannya sebagaimana yang dimaksudkan dengan undang-undang," tegasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA