BPN Prabowo-Sandi: Perusakan Spanduk SBY Nodai Keindahan Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Sabtu, 15 Desember 2018, 15:06 WIB
BPN Prabowo-Sandi: Perusakan Spanduk SBY Nodai Keindahan Demokrasi
Atribut SBY dirusak/Net
rmol news logo . Tindakan sekelompok orang yang merusak bendera dan spanduk Partai Demokrat yang dipasang di ruas jalan Kota Pekanbaru, Riau amat disayangkan oleh banyak kalangan.

Terutama dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Koordinator Jurubicara pasangan Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyayangkan hal itu karena tindakan ini sama saja dengan upaya menginjak-injak nilai demokrasi damai dan sejuk yang merupakan komitmen semua partai politik dalam melaksanakan Pemilu serentak 2019.

"Ini adalah cara-cara yang pihak yang tak bertanggung jawab untuk merusak keindahan tatanan demokrasi yang sedang dibangun," ujar Dahnil Anzar dalam keterangannya, Sabtu (15/12).

Dia menjelaskan, kondisi ini tidak hanya menyakitkan Partai Demokrat, namun seharusnya juga dirasakan oleh seluruh parpol peserta Pemilu yang telah mendeklarasikan kampanye sejuk.

Kendati demikian, Dahnil enggan menyalahkan dari mana asal sekelompok orang yang merusak alat peraga kampanye tersebut. Namun, pihak kepolisian harus segera menuntaskan perkara seperti ini jika ingin demokrasi di Indonesia tetap berlangsung sesuai yang diharapkan.

"Siapapun yang melakukan ini harus segera dituntaskan. Keberhasilan demokrasi dapat berjalan baik jika hal-hal semacam ini dapat dihindari," tandas Dahnil.

Perusakan bendera dan spanduk ini diduga berkaitan dengan kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan rombongan di Pekanbaru sejak Jumat 14 Desember 2018 untuk berkampanye.

SBY dan rombongannya akan berada di Pekanbaru selama 4 hari. Dan pada hari tersebut diketahui bahwa Presiden Joko Widodo juga melakukan kunjungan kerja sekaligus kampanye di kota itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA