"Itulah konsekuensi menggunakan rupiah pada saat melemah terhadap dolar. Sehingga, harus membayar selisih dari
safe guarding sebesar sampai 500 miliar. Karena itu, sebaiknya kita tidak mengulang," tutur Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada wartawan di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Senin (26/11).
Lukman menjelaskan, selain nilai tukar rupiah melemah, ada beberapa faktor lain yang menjadi penyebab naiknya ongkos haji.
"Ada tiga variabel. Pertama, terkait dengan pesawat udara. Termasuk biaya sewa maupun avtur mengalami kenaikan sampai 43 USD," paparnya.
Kedua, lanjut Lukman, terjadi kenaikan nagobah atau transportasi darat dari Mekah-Madinah-Jedah dan sebaliknya.
"Pemerintah secara resmi menaikkan harga karena mereka ingin meremajakan bis-bis yang digunakan oleh jamaah kita," ujarnya.
Ketiga, ada upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah, khususnya di Arafah.
[wid]
BERITA TERKAIT: