Menteri Agama Usul Penetapan Ongkos Haji 2019 Dengan Kurs Dolar AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 27 November 2018, 09:35 WIB
Menteri Agama Usul Penetapan Ongkos Haji 2019 Dengan Kurs Dolar AS
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin/RMOL
rmol news logo Pemerintah meminta pembayaran biaya haji 2019 sebaiknya ditetapkan sesuai kurs dolar. Sebab, mengacu pelaksanaan haji 2018, pemerintah harus merogoh kocek besar untuk selisih kurs dolar.

"Itulah konsekuensi menggunakan rupiah pada saat melemah terhadap dolar. Sehingga, harus membayar selisih dari safe guarding sebesar sampai 500 miliar. Karena itu, sebaiknya kita tidak mengulang," tutur Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada wartawan di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Senin (26/11).

Lukman menjelaskan, selain nilai tukar rupiah melemah, ada beberapa faktor lain yang menjadi penyebab naiknya ongkos haji.

"Ada tiga variabel. Pertama, terkait dengan pesawat udara. Termasuk biaya sewa maupun avtur mengalami kenaikan sampai 43 USD," paparnya.

Kedua, lanjut Lukman, terjadi kenaikan nagobah atau transportasi darat dari Mekah-Madinah-Jedah dan sebaliknya.

"Pemerintah secara resmi menaikkan harga karena mereka ingin meremajakan bis-bis yang digunakan oleh jamaah kita," ujarnya.

Ketiga, ada upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah, khususnya di Arafah.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA