Demikian ditegaskan Ketua IJTI Sulut, Amanda Komaling menanggapi mosi tidak percaya dan menuntut adanya Munas Luar Biasa (Munaslub) IJTI dari beberapa orang.
Jelas Amanda, IJTI Sulut menilai roda organisasi di IJTI Pusat berjalan sesuai AD/ART tanpa ada masalah apapun.
Pihaknya pun sudah menerima laporan pertanggung jawaban kepengurusan IJTI Pusat periode 2012-2016 dalam kongres kelima di Jakarta pada Januari 2017.
"Seluruh keputusan yang diambil IJTI Pusat selalu melalui rapat pleno dan diketahui daerah secara transparan," ujarnya.
Amanda menambahkan, IJTI Sulut meminta seluruh pihak yang mengaku terkait dengan IJTI baik senior maupun pendiri untuk mengambil langkah bijaksana dalam mensikapi berbagai dinamika dalam organisasi.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: