Menurut Lieus, apapun alasannya, apakah warna merah putih itu simetris atau miring, tetap saja orang melihatnya bendera merah putih.
"Bendera Merah Putih itu milik semua rakyat Indonesia. Ada undang-undang yang mengatur penggunaannya," ujar Lieus dalam keterangannya yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Kamis, (8/11).
Ditambahkan Lieus, PKB harus mengganti bendera baru partainya agar tak terkesan menghina martabat bendera kebangsaan Indonesia.
PKB, tambah Lieus, harus menghormati hak warga negara Indonesia lainnya terkait bendera tersebut.
"Jangan hinakan bendera bangsamu (Cak Imin)," kata Lieus.
[lov]
BERITA TERKAIT: