Keputusan Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dinilai sangat rasional. Salah satu alasannya, untuk mengamankan ambang batas parlemen (Parlementary Threshold). < SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: