Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Oposisi Mestinya Sambut Gembira Dana Kelurahan 

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 22 Oktober 2018, 23:56 WIB
rmol news logo Kebijakan dana kelurahan buah dari kecerdasan implementatif Presiden  Joko Widodo. Kebijakan ini sejatinya didasarkan pada kepentingan bangsa Indonesia kedepan.

"Program dana kelurahan benar-benar bisa merasakan denyut dan kehidupan rakyat saat ini," kata Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJo), HM. Darmizal kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/10).

Darmizal malah berpandangan sebaiknya dana kelurahan bisa segera digelontorkan dalam jangka dekat ini.

"(Kalau bisa) tanpa harus menunggu tahun 2019," tegasnya.

Bekas pentolan Partai Demokrat ini menekankan bahwa saat ini dana kelurahan sangat dibutuhkan. Program ini bermula dari permintaan banyak kepala daerah yang mengemuka dalam pertemuan Walikota dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Darmizal meminta semua pihak menghormati, mendukung dan tidak merespon dengan nyiyiran program dana kelurahan.

"Oposisi mestinya menyambut gembira. Bukan dijadikan sebagai senjata untuk lebih nyinyir, mempersoalkan dengan hal-hal yang tidak substansisial kepada pemerintah, dan berselancar hingga menciptakan gelombang baru," ujarnya.

Darmizal menegaskan, kubu oposisi jangan banyak yang kepo dalam menyoal program dana kelurahan. Dana Kelurahan katanya, memberikan maanfaat bagi masyarakat luas. Misalnya, perbaikan ekonomi mikro, pengembangan pendidikan di lingkungan, pembinaan usaha rumah tangga berbasis kearifan lokal di setiap kelurahan dan lain-lain.

"Saya yakin program ini sangat membantu masyarakat. Jadi jangan kepo deh menanggapi. Dana kelurahan adalah implementasi dari Pancasla yakni sila ke 5 yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" yang dijalankan oleh Presiden Jokowi. Semuanya harus mendukung program ini," pungkasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA