Menurut mantan kepala Staf Kostrad itu, PKI sudah masuk ke dalam lembaga wakil rakyat melalui partai-partai politik.
"Anak-anak PKI bangkit lagi situasinya begitu, mereka masuk anggota DPR RI melalui semua partai, ada yang lewat DPD," ujar Kivlan saat menjadi narasumber diskusi bertajuk Bahaya Komunisme dan Kapitalisme Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/10).
Mereka masuk parlemen dengan tujuan pencabutan TAP MPRS Nomor 25/1966 tentang Pembubaran PKI.
"Kalau mereka sudah ada 400 orang rencananya mereka akan minta dicabut TAP MPRS itu,
nah ketika mereka menang nanti tanggal 17 April 2019 langsung itu," ujar Kivlan.
Karena itu Kivlan mengingatkan agar bangsa Indonesia harus selalu waspada terhadap kemunculan PKI.
[wid]
BERITA TERKAIT: