Gelar Poling Pilpres, Kepala Ombudsman Sumut Diduga Langgar Kode Etik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 19 Oktober 2018, 16:15 WIB
Gelar Poling Pilpres, Kepala Ombudsman Sumut Diduga Langgar Kode Etik
Panca Sarjana Putra/Net
rmol news logo . Seknas Jokowi dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Utara melaporkan Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar lantaran melakukan poling terkait Pilpres 2019 di media sosial.

Sekretaris DPW Seknas Jokowi Sumut, Panca Sarjana Putra menjelaskan, pada 21 September lalu, Abyadi menggelar poling atau jajak pendapat mengenai calon presiden di akun Facebook pribadi.

"Terhadap hasil survei pilpres tersebut, Abyadi Siregar membuat presentase yaitu capres-cawapres nomor urut dua Prabowo-Sandi unggul dengan raihan 56,9 persen dan capres-cawapres nomor urut satu Jokowi-Ma'ruf Amin dengan raihan 43 persen," paparnya.

Menurut Panca, poling pilpres yang dilakukan Abyadi dianggap tidak layak dan tidak patut. Karena bukan wewenangnya dan patut diduga tidak menjaga netralitas sebagai pejabat publik.

"Perlu diketahui bahwasanya Abyadi adalah kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara yang merupakan jabatan publik. Dimana jabatan tersebut juga melekat dan atau tidak bisa dilepaskan terhadap pribadinya," jelasnya.

Bukti-bukti laporan juga disampaikan Seknas Jokowi dan PBHI Sumut dalam laporan ke Ombudsman RI, Kamis kemarin (18/10). Selain juga telah membuat pengaduan ke Bawaslu Provinsi Sumut yang sedang masuk tahap pemeriksaan.

Senada, anggota PBHI Sumut Joice Novelin Ranapida menambahkan, kegiatan survei pilpres yang dilakukan Abyadi patut diduga telah melanggar Kode Etik Insan Ombudsman yaitu azas integritas dan azas kepatutan selaku kepala perwakilan Ombudsman. Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Ombudsman RI 7/2011.

"Kami memohon kepada ketua Ombudsman RI agar kiranya dapat menindaklanjuti pengaduan kami secara profesional, serta memberikan sanksi yang tegas," jelas Joice dalam keterangannya, Jumat (19/10). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA