Milenial Sebagai Cara Meninggalkan Politik Pragmatis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Minggu, 14 Oktober 2018, 20:37 WIB
Milenial Sebagai Cara Meninggalkan Politik Pragmatis
Ilustrasi/Net
rmol news logo Ajang pemilihan legislatif yang bersamaan dengan pemilihan Presiden memiliki keunikan tersendiri, terlepas dari kelebihan dan kekurangannya.

Menurut Wakil Ketua Rumah Gerakan 98, Faisal Rahman, momentum pemilihan anggota legislatif seharusnya tidak menjadi ajang kontestasi semata tapi juga menjadi ajang pendidikan politik ke masyarakat, termasuk kepada generasi milenial.

"Milenial tidak semata-mata dimaknai sebagai satu generasi atau sebuah zaman, tapi juga harus dimaknai sebagai meninggalkan cara lama dalam kontestasi politik yang cenderung pragmatis," jelas Faisal Rahman dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Minggu (14/10).

Faisal menegaskan, milenial dalam konteks memilih legislatif secara rasional  bisa dimulai dari hal mendasar, misalnya pengetahuan tentang tugas dan wewenang legislatif  disampaikan ke masyarakat, kalau tidak menguasai hal yang mendasar tentu akan sulit menjalankan tugasya dan menjadi tidak maksimal.

Memilih dengan Rasional, sambung Faisal Rahman, berarti melawan pragmatisme politik yang bersifat transaksional, apalagi sekarang money politik dilarang dan ada sanksi pidananya.

"Secara rasional jika kita benci korupsi maka kita tidak akan mendekatkan pada tindakan money politik karena sama saja menciptakan ruang untuk terjadinya korupsi," tambah Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 9 PDI Perjuangan ini.

Faisal Rahman menilai, mungkin sebagian orang akan menganggap semua itu cuma menjadi teks dalam peraturan dan norma, namun jika mengingat semangat Reformasi 98 yang melawan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maka hal itu harus konsisten dilakukan.

"Milenial bukan semata anak zaman, tapi meninggalkan cara-cara yang merusak," demikian Faisal Rachman. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA