PMII: Penjelasan Ketua KPK Dan Humas Polri Jawab Kegelisahan Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 11 Oktober 2018, 10:47 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus tetap fokus menjalankan tugas sebagaimana aturan yang berlaku. Jangan sampai terganggu isu pengrusakan buku bersampul merah yang tengah heboh diperbincangkan.

Demikian penegasan Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Agus Mulyono Herlambang melalui siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (11/10).

"PMII menghargai penjelasan ketua KPK dan Kadiv Humas Polri bahwa tidak benar adanya keterlibatan korupsi Kapolri dan pengrusakan buku merah oleh eks penyidik KPK. Penjelasan seperti ini diperlukan publik agar berita tidak simpang siur," ujarnya.

Ia mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam kekisruhan kasus tersebut untuk mengakhiri polemik dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga meminta masyarakat agar lebih teliti dan tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.

"Karena berita-berita seperti itu justru akan semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan kegelisahan di mana-mana," ujarnya.

Agus mengatakan, kerjasama semua pihak untuk menciptakan iklim yang kondusif sangat diperlukan saat ini di tengah situasi politik yang memanas.

Menurutnya, salah satu upaya sederhana dalam mengantisipasi kondisi tersebut adalah berhati-hati dalam mencerna dan menyebarluaskan informasi yang beredar.

"Kapolri tetap fokus saja pada hal-hal yang membutuhkan perhatian dari Kapolri yang diperlukan oleh bangsa  seperti pengamanan Asian Para Games, pertemuan IMF World Bank di Bali, migitasi gempa NTB (Nusa Tenggata Barat), Palu dan sekitarnya. Dan yang terpenting adalah pengamanan tahapan Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden)," tegasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA