Minimalisir Korban, KPI Akan Terbitkan SOP Penyiaran Peringatan Dini Bencana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 06 Oktober 2018, 13:39 WIB
rmol news logo . Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana menerbitkan standar operasional prosedur (SOP) terkait penyiaran peringatan dini bencana untuk industri penyiaran.

Ketua KPI, Yuliandre Darwis mengatakan, SOP diterbitkan agar terjadi penyeragaman dalam memberikan peringatan dini bencana. Tujuannya agar meminimalisir korban jiwa.

"Ada keinginan menyeragamkan membuat SOP membuat template peringatan dini tsunami di seluruh lembaga penyiaran," ujar Andre dalam diskusi bertajuk "Palu Retak" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/10).

Untuk itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Informasi tentang adanya potensi bencana yang diperoleh dari BMKG akan langsung disiarkan lewat media televisi ataupun radio.

"Misal BMKG stop press menyatakan gempa bumi dan peringatan tsunami, kemudian lembaga penyiaran stop press di waktu yang sama, dan mendapatkan informasi yang sama. Ini kita atur polanya," ucap Andre. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA