Komisi Hukum DPR Desak Polisi Usut Penganiayaan Ratna Sarumpaet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 Oktober 2018, 18:53 WIB
Komisi Hukum DPR Desak Polisi Usut Penganiayaan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet/Net
rmol news logo Komisi Hukum DPR RI mendesak kepolisian mengusut pelaku yang diduga menganiaya aktivis perempuan Ratna Sarumpaet.

Anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, tindakan kekerasan terhadap Ratna sangat keji.

"Pelakunya biadab, ini sudah keterlaluan," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10).

Dasco meminta kepolisian tidak tinggal diam dan mencari pelaku teror terhadap Ratna meski belum mendapat laporan.

"Ini harus diungkap. Ini negara hukum, negara yang menjunjung tinggi demokrasi," ujarnya.

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di Indonesia telah dijamin oleh undang-undang. Karenanya, jangan sampai demokrasi Indonesia cacat akibat sikap rezim yang anti kritik.

"Apabila nanti diketahui karena hal itu Ratna atau siapapun mengalami perlakuan yang sangat biadab ini, boleh dikatakan negara gagal melindungi warganya di tanah tumpah darahnya sendiri," demikian Dasco.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA