Pemerintah Hanya Persilahkan Ambil Makanan Dan Minuman, Bukan Menjarah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 02 Oktober 2018, 13:42 WIB
Pemerintah Hanya Persilahkan Ambil Makanan Dan Minuman, Bukan Menjarah
Ahmad Baidhowi/RMOL
rmol news logo . Pemerintah hanya memberikan toleransi mengambil barang kebutuhan pokok yaitu makan dan minum dari beberapa toko bagi korban bencana di Palu-Donggala, Sulawesi Tengah.

"'Silakan ambil saja nanti kita bayar'. Itu kaitannya dengan kebutuhan pokok," ujar Wakil Sekjen PPP, Ahmad Baidhowi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10).

Awiek, begitu dia disapa, menyebut ada kondisi yang tidak terkendali ketika ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mana mereka menjarah apapun yang ada di toko di Palu dan Donggala.

"Pembenaran itu disalahartikan oleh oknum tidak bertanggung jawab dan saya yakin ada yang menunggangi. Sehingga masyarakat menjarah, mengambil barang yang bukan kebutuhan pokok," jelasnya.

Pengambilan barang non kebutuhan pokok manusia, dikatakan dia adalah kategori penjarahan yang secara hukum sudah tidak dibenarkan.

"Ada (penjarahan) toko emas informasinya, ada TV, itu sudah di luar keadaan darurat seperti itu," tukas anggota DPR itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA