"'Silakan ambil saja nanti kita bayar'. Itu kaitannya dengan kebutuhan pokok," ujar Wakil Sekjen PPP, Ahmad Baidhowi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10).
Awiek, begitu dia disapa, menyebut ada kondisi yang tidak terkendali ketika ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mana mereka menjarah apapun yang ada di toko di Palu dan Donggala.
"Pembenaran itu disalahartikan oleh oknum tidak bertanggung jawab dan saya yakin ada yang menunggangi. Sehingga masyarakat menjarah, mengambil barang yang bukan kebutuhan pokok," jelasnya.
Pengambilan barang non kebutuhan pokok manusia, dikatakan dia adalah kategori penjarahan yang secara hukum sudah tidak dibenarkan.
"Ada (penjarahan) toko emas informasinya, ada TV, itu sudah di luar keadaan darurat seperti itu," tukas anggota DPR itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: