Penegasan itu sebagaimana disampaikan wartawan senior yang juga pembawa acar Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas.
Dalam akun Twitter @karniilyas, Karni menegaskan bahwa pihaknya tengah mengusahakan untuk bisa menayangkan film tersebut di
TVOne.
Hal ini seiring pengembalian hak tayang film karya Arifin C Noer oleh
SCTV dan
Indosiar
"Dear Twep: Sore ini kami menerima kabar baik, perusahaan pemilik SCTV dan Indosiar mengembalikan hak tayang film G.30.S/ PKI ke Perusahaan Film Negara (PFN). Kami lagi mengusahakan film itu bisa tayang di TV One," ujarnya.
Mendengar kabar itu, Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS Hidayat Nur Wahid bersyukur. Dia bahkan menyampaikan rasa terima kasih kepada Karni yang tengah mengusahakan film tersebut tayang di TV nasional.
“
Alhamdulillah. Jadi
TVOne akan ulangi siarkan lagi film pemberontakan G30S/PKI itu kan? Trims untuk komitmennya Uda (Karni),†tukasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: