KPU Akan Terima Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 23 September 2018, 10:54 WIB
KPU Akan Terima Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2019
KPU/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dijadwalkan akan menerima laporan anggaran dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2019.

Selain partai politik, KPU RI juga mewajibkan kepada tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk melaporkan dana kampanye. Waktu pelaporan hanya akan dilakukan pada hari ini, Minggu (23/9).

Berdasarkan informasi jadwal kedatangan partai politik ke KPU yang diterima wartawan, pelaporan anggaran dana kampanye akan dimulai pukul 10.00 WIB oleh PKS dan PSI. Selang sejam kemudian, Partai Nasdem menyusul.

Sementara pada pukul 12.00 WIB, Tim Kampanye Prabowo-Sandi dan Perindo. Selanjutnya pelaporan dilakukan oleh PKB pada pukul 13.00 WIB.

Pukul 14.00 WIB giliran Partai Gerindra dan disusul Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf yang akan hadir bersamaan dengan PDIP pada pukul 14.30 WIB.

Sore harinya, pukul 15.00 WIB dijadwalkan PPP, PBB, dan PKPI yang disusul PAN pada pukul 16.00 WIB. Terakhir, pukul 17.00 WIB akan melaporkan dana kampanyenya Partai Golkar, Berkarya, dan Hanura.

Hingga berita ini dilaporkan, suasana di Kantor KPU RI masih sepi. Hanya beberapa perwakilan PKS yang sudah tiba dan menunggu komisioner KPU yang masih berada di agenda Deklarasi Kampanye Damai di Monas. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA