Selain partai politik, KPU RI juga mewajibkan kepada tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk melaporkan dana kampanye. Waktu pelaporan hanya akan dilakukan pada hari ini, Minggu (23/9).
Berdasarkan informasi jadwal kedatangan partai politik ke KPU yang diterima wartawan, pelaporan anggaran dana kampanye akan dimulai pukul 10.00 WIB oleh PKS dan PSI. Selang sejam kemudian, Partai Nasdem menyusul.
Sementara pada pukul 12.00 WIB, Tim Kampanye Prabowo-Sandi dan Perindo. Selanjutnya pelaporan dilakukan oleh PKB pada pukul 13.00 WIB.
Pukul 14.00 WIB giliran Partai Gerindra dan disusul Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf yang akan hadir bersamaan dengan PDIP pada pukul 14.30 WIB.
Sore harinya, pukul 15.00 WIB dijadwalkan PPP, PBB, dan PKPI yang disusul PAN pada pukul 16.00 WIB. Terakhir, pukul 17.00 WIB akan melaporkan dana kampanyenya Partai Golkar, Berkarya, dan Hanura.
Hingga berita ini dilaporkan, suasana di Kantor KPU RI masih sepi. Hanya beberapa perwakilan PKS yang sudah tiba dan menunggu komisioner KPU yang masih berada di agenda Deklarasi Kampanye Damai di Monas.
[ian]
BERITA TERKAIT: