Nomor urut yang diperoleh pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019, sudah sesuai dengan aturan di UUD 1945 tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: