"Polemik itu sekarang ada di Bawaslu dan KPU silakan tanya soal teknisnya ke mereka. Yang pasti di tataran partai dan Komisi II sudah selesai," ucap Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron di gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (6/9).
Sambung politisi Demokrat tersebut, pihaknya menghargai komitmen KPU menerbitkan PKPU 20/2018 tentang larangan napi korupsi maju pencalegan 2019.
"Itu menjadi bagian yang harus diputuskan oleh KPU dan Bawaslu. Keduanya ada forum untuk duduk bersama dan memutuskan,†terangnya.
Namun ia menegaskan, komitmen Partai Golkar untuk tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.
"Sudah jelas pandangan fraksi kami, silakan tanya ke KPU dan Bawaslu," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: