Sementara itu, Bank Indonesia tidak menyajikan informasi tentang berapa sebenarnya total asset publik ke dalam tabel yang sama. Kebutuhan informasi yang tidak lengkap seperti itu menimbulkan rasa khawatir yang mendalam.
Sekalipun bukan menjadi urusan pribadi, namun peristiwa krisis ekonomi tahun 1998 di Indonesia sungguh tidak enak apabila berpotensi terulang kembali terutama selama informasi tidak lengkap lebih terperinci tersajikan.
Perilaku pernyataan pemerintah yang tidak senantiasa serba cocok dengan realitas dunia nyata telah menimbulkan horror kekurangpercayaan.
Misalnya informasi pemerintah telah menguasai 51 persen saham PT Freeport. Dalam kenyataannya pemerintah masih dalam proses panjang berencana membeli saham Freeport. Belum lagi dipersoalkan haruskah pemerintah membeli saham Freeport.
Ternyata sedemikian sulit terbedakannya antara rencana ke depan dan telah terealisasikannya suatu rencana itu telah menjadi cikal bakal mendasar terhadap timbulnya rasa khawatir terjadinya persoalan keseriusan utang di atas, atau pun untuk urusan-urusan publik yang lainnya.
Sebagian dari total utang publik adalah utang pemerintah pusat bruto. Utang pemerintah pusat tercatat sebesar Rp 4,14 ribu triliun pada triwulan I tahun 2018 (Bank Indonesia, 2018).
Di laman terpisah pada Kementerian Keuangan tersajikan informasi asset negara berdasarkan audit BPK sebesar Rp 5,46 ribu triliun tahun 2016, namun tidak ada informasi asset negara pada periode waktu yang sama untuk triwulan I tahun 2018.
Revaluasi asset negara terhadap 40 persen asset negara itu setara Rp 2,65 ribu triliun tahun 2017. Kira-kira asset negara menjadi senilai Rp 6,63 ribu triliun tahun 2018, ini sudah termasuk nilai akumulasi utang. Itu berarti rasio utang pemerintah pusat terhadap asset negara sebesar 62,44 persen.
Pengukuran rasio utang pemerintah terhadap PDB dengan angka 29,24 persen pada akhir Februari 2018 tidak menimbulkan rasa tentram. Hal ini disebabkan realisasi APBN per 1 Januari-30 November 2017 untuk akumulasi pembayaran kewajiban utang dalam negeri dan luar negeri sebesar Rp 210,5 triliun.
Kemudian realisasi pendapatan negara dan hibah sebesar 1395,6 triliun pada periode yang sama menghasilkan rasio sebesar 15,08 persen.
Oleh karena APBN didesain defisit dengan realisasi pembiayaan negara yang sebesar Rp 411,1 triliun pada periode analisis yang sama di atas, maka implikasinya adalah kemampuan negara dalam membayar kewajiban utang negara tadi sangat ditentukan oleh keberhasilan negara dalam memperoleh pembiayaan negara.
[***]
Sugiyono Madelan
Peneliti INDEF dan dosen Universitas Mercu Buana
BERITA TERKAIT: