PKS Bantah Surat Perjanjian Jatah Wakil Gubernur DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 21 Agustus 2018, 11:08 WIB
PKS Bantah Surat Perjanjian Jatah Wakil Gubernur DKI
Aboe Bakar Al Habsyi/RMOL
rmol news logo . Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah ada surat perjanjian soal kursi wakil gubernur DKI Jakarta yang disebut menjadi jatah PKS setelah ditinggal Sandiaga Uno.

"Tidak ada kayak gitu," kata Anggota Majelis Syuro PKS, Aboe Bakar Al Habsyi di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 21/8).

Aboe Bakar menyebutkan semua keputusan nanti akan dibicarakan bersama Partai Gerindra. Termasuk juga dengan Gubernur Anies Baswedan yang harus memilih dengan siapa dia nyaman bekerja.

"Nanti koalisi percayakan mana dan pada saat itu pasti yang berkepentingan gubernur. Gubernur yang harus tahu chemistry-nya ini siapa yang cocok," jelasnya.

Dia hanya memberikan saran bahwa orang yang akan ditunjuk menjadi pengganti Sandi haruslah orang paham ekonomi dan tata kelola keuangan.

"Mengerti bagaimana penataan SKPD, mengerti tentang teknis, itulah orang-orang yang kira-kira begitu," ujar Aboe Bakar, anggota DRP RI. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA