Hal itu diungkapkan pengamat politik Ray Rangkuti dalam diskusi di Resto Raden Bahari, Jakarta, Senin (6/8).
"Di zaman otoriter seperti Orde Baru pun jabatan wapres cuma sekali. Karena presidennya takut kalau dua kali," ujarnya.
Ray menyingggung para penggugat masa jabatan wapres di Mahkamah Konstitusi yang dianggapnya menyalahi semangat Reformasi.
"Kalau kita cuma merujuk pada pasal-pasal di konstitusi itu sama saja kita menjalankan demokrasi ecek-ecek," katanya.
Menurutnya, banyak nilai dan norma demokrasi yang tidak tertuang dalam pasal-pasal di konstitusi.
"Berbicara tentang hak setiap warga negara okelah tapi kan paling tidak tahu diri. Kita sudah sepakat bahwa masa jabatan itu ada pembatasan," pungkas Ray yang juga direktur eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima).
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: