Semua Parpol Telah Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 01 Agustus 2018, 09:08 WIB
Semua Parpol Telah Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg
KPU/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat DPR dari semua partai, pada Selasa (31/7) pukul 24.00.

Sebagaimana dikutip dari laman KPU, proses perbaikan berkas telah berlangsung sejak 22 Juli 2018. KPU menyerahkan berkas bacaleg kepada parpol yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) serta Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk dilakukan perbaikan atau penggantian.

Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) datang pertama pada pukul 17.45 WIB untuk menyerahkan berkas perbaikan. Kemudian disusul Nasdem, Golkar, PAN, PDIP, PKS, dan PPP.

Selanjutnya PSI, Perindo, Gerindra, PBB, Demokrat, PKB, Berkarya, Hanura, dan terakhir PKPI.

Berkas ke-16 parpol ini akan diverifikasi KPU pada tanggal 1 hingga 7 Agustus 2018, kemudian dilanjutkan dengan menyusun Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 8 hingga 12 Agustus 2018. KPU akan mengumumkan hasil tersebut dan melihat persentase perempuan pada tanggal 12 hingga 14 Agustus 2018 serta meminta tanggapan masyarakat pada tangga 12 hingga 21 Agustus 2018.

Apabila didapati ada tanggapan dan masukan dari masyarakat, maka KPU akan meminta klarifikasi kepada partai politik tersebut pada 22 hingga 28 Agustus 2018 dan memberi ruang kepada partai politik untuk menyampaikan klarifikasinya pada tanggal 29 hingga 31 Agustus 2018.

Selanjutnya untuk pemberitahuan pengganti DCS berlangsung dilakukan pada tanggal 1 hingga 3 September 2018, pengajuan penggantian bakal calon pada tanggal 4 hingga 10 September dan verifikasi pengganti DCS pada tanggal 11 hingga 13 September 2018.

Tahap akhir penyusunan DCT baru berlangsung pada pada tanggal 14 hingga 20 September 2018, ditetapkan 20 September dan DCT diumumkan ke masyarakat 21 hingga 23  September 2018. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA