Waketum Gerindra Fadli Zon yang mendampingi kunjungan Prabowo Subianto ke rumah Neno Warisman, menyatakan, tindakan persekusi itu membahayakan anak bangsa.
“Saya kira sepakat ya dengan imbauan-imbauan pemerintah selama ini agar tidak boleh ada persekusi,†ucap Fadli di rumah Neno Warisman di Kelapa Dua, Depok, Selasa (31/7).
Menurut dia hak menyampaikan pendapat dalam bentuk sosialisasi #2019GantiPresiden sudah diatur dalam konstitusi.
Di sisi lain, Fadli menganggap Neno sebagai orang yang berani dalam menyampaikan pendapat. Dan itu harus mendapat perlindungan dari negara.
“Padahal yang dilakukan oleh Mbak Neno dan kawan-kawan itu adalah hak konstitusional,†ungkapnya.
Dalam pasal 28 UUD 45 jelas disebutkan soal kebebasan menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan, berserikat, dan berkumpul.
“Mbak Neno adalah orang yang luar biasa berani dan saya kira tidak boleh diganggu,†pungkasnya.
[jto]
BERITA TERKAIT: