"Kalau beberapa hari lalu kami dimeriahkan di media sosial, terutama nama saya, saya ketawa sendiri," kata Megawati di acara Peluncuran Buku dan Peluncuran Perangko Bung Karno di Gedung Filateli, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).
Mega menyadari ramainya isu tersebut karena banyaknya pemberitaan media kemudian jadi perbincangan di media sosial.
"Saya bilang sudahlah saya ini sering kali dimeriahkan di medsos," kata Megawati.
Polemik muncul setelah terbit Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Pejabat BPIP. Dalam Perpres tersebut disebutkan gaji ketua dewan pengarah Rp 112.5400, anggota pengarah Rp 100.811.000, Kepala BPIP Rp 73.500.000, wakil kepala BPIP Rp 63.750.000, deputi BPIP Rp 51.000.000 dan staf khusus BPIP Rp 36.500.000.
Di BPIP, Mega sebagai ketua dewan pengarah dengan anggota terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya. Adapun Kepala BPIP dijabat Yudi Latif.
[dem]
BERITA TERKAIT: