Mantan Gubernur Sumsel, Rosihan Arsyad berpendapat, rencana aturan tersebut belum final dan terkesan untuk koruptor yang pernah tertangkap saja.
"Lalu bagaimana dengan koruptor yang tidak tertangkap atau masih menjalani proses hukum. Apakah masih bisa melenggang menggunakan hak politiknya, jadi semoga aturan dari KPU benar-benar dikaji lebih dalam, dampak positif dan negatifnya," terang mantan perwira tingga Angkatan Laut ini seperti dimuat
RMOLSumsel.
Rosihan mengaku meski saat ini masih tercatat sebagai kader Partai Nasdem Sumsel, namun dirinya tidak berminat maju Pileg 2019 mendatang.
"Ingin istirahat dari dunia politik. Nggak kuat lagi fisik buat kampanye, pengen jadi penonton saja," terangnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.