
. Presiden Joko Widodo menghadiri penutupan Workshop Nasional DPRD Fraksi PPP seluruh Indonesia di Holtel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa (15/5).
Dalam sambutannya, Kepala Negara yang akrab disapa Jokowi untuk kesekian kalinya menyampaikan bahwa pemerintah beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Sesuai yang sudah saya janjikan pada dua tahun yang lalu mengenai PP 8/2017. Kan sudah saya tandatangani, artinya janji itu sudah saya tunaikan," ujar Jokowi yang disambut tepuk tangan peserta workshop.
Di dalam PP tersebut, jelas Jokowi, diatur juga soal komponen lain yaitu tambahan tunjangan anggota DPRD.
"Yang sudah saya dengar ada tunjangan reses, perumahan, tunjangan transportasi dan komunikasi. Ini patut kita syukuri, Alhamdulillah," demikian Jokowi yang juga mantan Walikota Solo ini.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: