"Saya belum bisa menilai karena kami masih mendalami usulan Pansus karena TOR tentang usulan Pansus juga belum sampai di meja fraksi dan belum bisa dilaporkan pada ke DPP," terang Rommy di Komplek DPR, Jakarta, Senin, (30/4).
Dia juga menyatakan bahwa kondisi DPR saat ini masih reses sehingga paling cepat Pansus itu bergulir setelah masa persidangan dimulai.
Soal keluarnya Perpres TKA, sambung dia, sejak republik ini didirikan tidak ada investasi yang masuk bukan untuk kepentingan nasional.
Karena Indonesia sebagai negara berdaulat yang hidup bersama-sama dengan negara lain tidak mungkin menutup diri dari pergaulan internasional.
"Masyarakat luar negeri yang ingin berinvestasi di Indonesia sangat bisa, dengan syarat tidak mengambil lahan pekerjaan yang bisa dilakukan anak-anak bangsa," bebernya.
Dengan kata lain, Rommy menepis bahwa keluarnya Perpres TKA itu memudahkan para pekerja kasar dari luar negeri masuk ke Indonesia.
Maka dari itu pihaknya tidak mau gegabah mengambil sikap dengan adanya usulan Pansus Angket TKA.
"Sikap kami sementara masih mempelajari masalah ini," pungkas Rommy.
[rus]
BERITA TERKAIT: