Agar Tidak Kebablasan DPR Minta Pemerintah Bentuk Satgas TKA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 26 April 2018, 23:58 WIB
Agar Tidak Kebablasan DPR Minta Pemerintah Bentuk Satgas TKA
Dede Yusuf Macan Effendi/RMOL
rmol news logo Ketua Komisi IX Dede Yusuf Macan Effendi mendorong pemerintah untuk membentuk tim pengawas untuk mengawal jalannya Perpres 20/2018 yang mempermudah Tenaga Kerja Asing.

Menurutnya, tim tersebut akan mengevaluasi penerapan Perpres tersebut di lapangan. DPR nantimya juga membentuk tim pengawas.

"Entah namanya satgas, tim pengawas atau apa yang pasti harus ada yang mengawasi pelaksanaan Perpres ini. Kami di DPR juga akan membentuk tim pengawas," ungkap Dede di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/4).

Dede menyarankan anggota tim pengawas ini nantinya diambil dari dinas tenaga kerja di pusat maupun daerah, selain itu tim juga melibatkan TNI/Polri.

Jika terbentuk, sambung politisi Demokrat itu, tim pengawas ini juga membuka pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Perpres TKA tersebut.

"Kami banyak menerima laporan kekhawatiran masyarakat dan sebenarnya kekhawatiran ini akibat masuknya TKA. Makannya ini terus kita pelajari bersama," ujar Dede. [nes]


FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA