"Silakan melakukan unjuk rasa semua sudah ada aturan mainnya, kemudian sampaikanlah aspirasi secara baik secara santun sesuai dengan adat ketimuran kita," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Idham Azis di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/4).
Idham mengingatkan, batas waktu unjuk rasa yang telah ditetapkan, yakni hanya sampai pukul 18.00 WIB.
"Berdasarkan koordinasi kami dengan korlap (koordinator lapangan Garda NKRI) nya sudah sepakat bahkan sebelum pukul 18.00 mereka sudah akan bubar," imbuh Idham.
Kesepakatan ini dimintanya untuk ditaati. "Ya saya akan mengimbau agar mereka bubar, kalau saya imbaunya patung, mereka tidak akan bubar," seloroh Idham.
Hingga berita ini diturunkan aksi 234 Garda NKRI masih berlangsung sejak pukul 1 siang tadi di depan gedung DPR. Mereka menuntut payung hukum dan regulasi tarif dasar.
[wid]
BERITA TERKAIT: