"Tidak ada alasan KPK mengatakan masih harus mempelajari keputusan pengadilan. Ini kasus terang benderang. Tidak bisa menyembunyikan bangkai gajah di bawah selimut," kata anggota DPR yang juga salah satu insiator Pansus Hak Angket Century, Misbakhun, dalam diskusi Skandal Century bertemakan "Setelah Budiono Tersangka, Siapa Berikutnya?" di Hotel Century, Jakarta, Senin (16/4).
Lebih lanjut Misbakhun meminta tegaknya keadilan. Jangan hanya Budi Mulya yang dipenjara. Seharusnya ada tersangka lainnya karena kejahatan ini adalah kejahatan kolektif.
Misbakhun mengatakan perdebatan politik soal kasus Century sudah selesai. Kini saatnya penegak hukum bertindak.
"Buat apa ada perdebatan-perdebatan lagi, wong sudah jelas ini pelanggaran. KPK mau atau tidak (menindaklanjuti)?" ucap dia.
Dia mengungkapkan masalah Century sudah pasti menimbulkan kubu-kubuan. Namu dia menegaskan perdebatan politik sudah selesai dan kini masuk ranah hukum yang harus ditindak lanjuti oleh para penegak hukum.
"Ini mau kita bawa ke mana? Mau dituntaskan atau pura-pura dituntaskan. Cuma saya komitmen untuk dituntaskan setuntas-tuntasnya-tuntasnya," imbuh dia.
Ia meminta KPK tidak beralibi untuk tidak mau menindaklanjuti kasus Century dengan mengatakan butuh kajian.
"Ini sudah jelas semua, dulu kita di Pansus sudah bahas, sudah kaji dan sudah menyimpulkan bahwa ini pelanggaran hukum," pungkasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: