Ketua DPR: Status Tersangka Boediono Di Tangan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 16 April 2018, 12:59 WIB
Ketua DPR: Status Tersangka Boediono Di Tangan KPK
Bambang Soesatyo/RMOL
rmol news logo Ketua DPR, Bambang Soesatyo mempercayakan sepenuhnya megaskandal Bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami yang di Senayan menyerahkan semuanya kepada KPK untuk membuat langkah sesuai dengan aturan yang ada memecahkan kasus Century sampai tuntas," ujar Bambang di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Senin (16/4).

Bambang percaya KPK akan mematuhi perintah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk penetapan tersangka dalam baru kasus Century. Salah satunya mantan gubernur Indonesia, Boediono.

Menurutnya pula tidak tepat keputusan PN Jaksel dianggap sangat politis, terutama menjelang Pemilu 2019.

"Ini kan sudah ada yang inkracht keputusan itu dan kita percayakan KPK untuk menyelesaikannya," tukasnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA